Tampilkan postingan dengan label BUKU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUKU. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2011

Bahaya Isi Dari Buku: LUBANG HITAM AGAMA

Buku Lubang Hitam Agama karya Sumanto Qurtubi, seorang alumnus AIN Semarang, dengan pengantar Ulil Abshar Abdalla, dan diendos cover yang penuh pujian oleh Gus Dur, Moeslim Abdurrahman, Anif Sirsaeba Alafsana, Ahmad Tohari dan Trisno S Sutanto, yang diterbitkan oleh Ilham Insitute dan Rumah Kata pada tahun 2005.

Buku ini secara vulgar dan demonstratif serta konfontratif menunjukkan kesesatan dan permusuhannya terhadap Agama, Al-Qur’an, Nabi, Shahabat, Ulama dan Syariat Islam. Tidak diragukan lagi bahwa serangan penulis terhadap Islam dalam bukunya tersebut merupakan penistaan dan penodaan agama.
Penistaan terhadap Agama yang dilakukan penulis dalam buku tersebut antara lain : agama bukan produk Tuhan (hal.31), agama adalah penjajah budaya dan pemasung intelektual (hal.55 dan 58), agama mematikan akal dan nalar (hal.59), agama adalah sumber konflik dan pembawa bencana (hal.83 dan 87), Islam adalah strategi budaya Muhammad dan merupakan sinkretik serta campuran budaya : Judaisme, Kristianisme dan Arabisme (hal.216-217 dan 225), penulisan bahasa Arab adalah Arabisme (hal.228).

Penistaan terhadap Al-Qur’an yang dilakukan penulis dalam buku tersebut antara lain : kemaslahatan lebih diutamakan daripada ayat-ayat Tuhan (hal.31), Umar ikut menciptakan Al-Qur’an (hal.32), Teks Al-Qur’an tidak autentik (hal.34 dan 37), Nabi dan para Shahabat adalah para pencipta Al-Qur’an (hal.43), Al-Qur’an angker dan perangkap bangsa Quraisy, serta dibuat oleh manusia dan bukan kitab suci (hal.64-65), Al-Qur’an membelenggu kebebasan dan menciptakan tragedy kemanusiaan (hal.117), Muhammad, Islam dan Al-Qur’an tidak terlepas dari distorsi / penyimpangan (hal.126), kandungan Al-Qur’an kontroversi (hal.142), Al-Qur’an saja bermasalah apalagi Kitab Kuning (hal.146).

Penistaan terhadap Nabi, Shahabat dan Ulama yang dilakukan penulis dalam buku tersebut antara lain : Utsman pelaku nepotisme dan keliru membuat Mush-haf Al-Qur’an (hal.39), Nabi dan para tokoh non muslim seperti Gandhi, Luther, Bunda Terresa dan Romo Mangun bersama-sama menunggu di Surga (hal.45), Kisah Heroik para Nabi dan Mu’jizatnya hanya dongeng seperti Sinetron “Saras 008” atau kisah heroic James Bond (hal.58), Nalar Politik Tirani dibentuk oleh Khulafa Rasyidin (hal.124), Para Shahabat Nabi telah memperagakan Politik Islam dengan sangat sempurna mengerikannya (hal.134), Imam Al-Mawardi mengkhianati hak-hak rakyat dan seorang Rasis / Arabisme (hal.150 dan 155), Doktrin Politik Sunni ambigu dan out of date / kadaluarsa (hal.167), Al-Asy’ari dan Al-Ma’turidi menjalin persengkokolan politik (hal.171), Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sekte yang telah memanipulasi teks-teks keagamaan (hal.229).

Penistaan terhadap Syariat Islam yang dilakukan penulis dalam buku tersebut antara lain : Syariat Islam menciptakan gerombolan mafia dan anjing-anjing penjilat kekuasaan (hal.70), Syariat Islam diskriminatif terhadap perempuan dan non muslim (hal 131-132), Formalisasi Syariat Islam bukan hanya Utopis, tapi juga Tirani (hal.134).

Sumber: http://www.suara-islam.com

Bahaya Isi dari Buku: Fiqih Lintas Agama

Buku Fiqih Lintas Agama adalah karya Tim Penulis Paramadina yang terdiri dari Nurcholish Majid, Komaruddin Hidayat, Kautsar Azhari Noer, Zainun Kamal, Masdar F Mas’udi, Zuhairi Misrawi, Budhy Munawar Rachman, Ahmad Gaus AF, dengan editor Mun’im A Sirry, yang diterbitkan oleh Yayasan Waqaf Paramadina bekerja sama dengan The Asia Foundation pada Tahun 2004.

Dalam Pengantar (hal.ix) dan Muqaddimah (hal.2) Tim Penulis menghina Fiqih sebagai belenggu kehidupan dan memfitnahnya sebagai ajaran yang mendiskreditkan agama lain, bahkan sebagai penyebar kebencian dan kecurigaan terhadap agama lain. Dan masih dalam Muqaddimah (hal.4-5) Tim Penulis menghina periode dan generasi As-Salaf Ash-Sholeh sebagai penyebab kebekuan pemahaman, dan memfitnah Imam Asy-Syafi’i sebagai penyebab tidak berkembangnya pemikiran Islam lebih dua belas abad. Dalam isi buku tersebut, Tim Penulis menuding bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Madinah adalah Diskriminatif, Eksklusif dan Fundamentalistik (Hal.142). Dan Tim Penulis menegaskan bahwa umat beragama apa pun tidak kafir, karena semua agama sama dan benar, sehingga tidak boleh ada yang mengklaim bahwa agamanya yang paling benar. (hal.133, 167, 206 dan 207).

Selanjutnya, atas dasar Hikmah dan Kemaslahatan persaudaraan, persahabatan, kedamaian, kerukunan, solidaritas, persatuan dan kehangatan pergaulan antar umat beragama, maka Tim Penulis memfatwakan antara lain : boleh mengucapkan salam kepada non muslim, bahkan wajib menjawab salam mereka (hal.72, 77 dan 78), boleh mengucapkan selamat Natal atau selamat Hari Besar agama apa pun, bahkan boleh ikut merayakannya (hal.84-85), boleh mendoakan dan minta doa dari non muslim, termasuk doa bersama, bahkan semua itu dianjurkan (hal.110 dan 118), hukum Jizyah melecehkan non muslim sehingga harus dinasakh (hal.151-152), boleh kawin beda agama dan harus ada waris beda agama (hal 164 dan 167).

Mulai dari pembukaan buku hingga penutupnya, terlihat jelas bagaimana Tim Penulis begitu berani melakukan haramisasi yang halal dan halalisasi yang haram. Tapi tentu saja itu tidak mengherankan, karena memang begitulah kebiasaan Kaum Liberal. Kita masih ingat bagaimana salah satu Antek Liberal, Musdah Mulia, pernah membuat Counter Legal Draft – Kompilasi Hukum Islam yang berusaha untuk mengharamkan polygamy, namun pada saat yang sama menghalalkan perkawinan sejenis (Homo dan Lesbi), sebagaimana pernyataannya di berbagai kesempatan dan wawancaranya di Jurnal Perempuan58, sehingga mendapat penghargaan International Women of Courage Award dari Amerika Serikat pada 7 Maret 2007.

Sumber: http://www.suara-islam.com/