Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Juni 2012

Kesesatan Ajaran Rohmansyah Bandung

Rohmansyah Bandung, sesat
Kesesatan Ajaran Rohmansyah Bandung (56th). 


  • Rohman Syah (56 th) mengaku Nabi dan mengacak-acak Islam serta sudah menandatangani perjanjian tak akan sebarkan ajarannya pun masih tetap menyebarkan kesesatannya dan bebas saja.
  • Rohman Syah, warga Desa Nyenang Kec.Cipeundeuy Kab.Bandung Barat menyebarkan ajaran sesatnya sejak 1992 hingga meresahkan masyarakat.
  • Ajaran sesatnya adalah melarang shalat wajib 5 waktu, meyakini Candi Borobudur adalah Baitullah (Ka’bah), melakukan shalat Tahajud dengan menghadap ke Timur (Candi Borobudur) dan melaksanakan ibadah haji ke Candi Borobudur.
  • Rohmansyah mengatakan, bahwa dirinya telah menunaikan ibadah haji tahun 2005. Tapi ibadah haji Rohmansyah bukan ke Makkah, Saudi Arabia, melainkan ke Candi Borobudur. “Saya, isteri dan saudara saya melakukan ritual ibadah haji ke Candi Borobudur sesuai petujuk yang ada di dalam al-Quran. Saya meyakini itu,” ujarnya ngaco.
  • Tahun 2004 MUI, KUA, Muspika Kec.Cipeundeuy Kab.Bandung Barat menemui Rohman Syah. Dalam pertemuan tersebut mereka sekaligus mengkaji paham dan ajaran Rohman Syah.
  • Kesimpulannya, ajaran tersebut sesat dan menyesatkan dan mengajak Rohman Syah untuk bertaubat dengan kembali pada Al Quran dan Hadits sesuai pemahaman Ahlu Sunnah Waljama’ah.
  • Di akhir  pertemuan Rohman Syah membuat sekaligus menandatangani surat perjanjian/pernyataan yang berisi bahwa dirinya akan berhenti menyebarkan ajarannya dengan tidak membuat selebaran kepada orang lain.Persoalan dianggap selesai dengan tidak ada sanksi hukum bagi Rohman Syah.
  • Namun nyatanya Rohman Syah terus melakukan penyebaran ajarannya secara sembunyi-sembunyi. Ajaran tersebut sebarkan melalui pesan pendek (Short Message Service/SMS) ke beberapa orang salah satunya adalah Ruhyana, seorang kru RRI Bandung yang mengaku menerima ratusan SMS dari Rohman Syah yang berisi ajakan untuk ikut ajarannya.
  • Sampai sekarang kasus itu masih berkutat di Polres Cimahi, sedang nabi palsu itu masih berkeliaran tidak diapa-apakan.
  • Baca selengkapnya......                   
  • Sumber: http://nahimunkar.com                                                                        

Kamis, 14 Juli 2011

AMALAN DI MALAM NISFU SYA’BAN (Bagian II-habis)

INSYA ALLAH !! Apabila anda semua berniat mengubah catatan rizki dan takdir di dalam buku besar Allah menjadi lebih baik dan memohon ampun atas dosa2 yang telah kita perbuat maka dibawah ini ada petunjuknya menurut sebagian Ulama, yaitu antara lain: 1. Sholat fardlu Maghrib
2. Membaca Surah Yassin 3 kali
3. Membaca doa Nifsu Sya’ban
4. Menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan memperbanyak dzikir, shalawat, doa dan istighfar.

Adapun apa yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, yaitu Salat Malam Nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat, Hadistnya oleh sebagian ahli hadist dianggap sahih, namun sebagian menganggap dhaif.
Namun demikian dalam urusan shalat sunnah, kata Nabi SAW, boleh kita tambahi jumlahnya dan boleh kita kurangi sesuai kemampuan kita.

DOA MALAM NISFU SYA’BAN

Sahabatku,
Setelah di malam nisfu sya’ban disunnahkan untuk menyampaikan doa/keinginan anda dimalam dan insya Allah akan dikabulkan.

Mengenai doa di malam nisfu sya’ban menurut sebagian ulama adalah adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits2 berikut :

Hadist Pertama

Rasulullah saw bersabda,: “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)

Hadist Kedua

Berkata Aisyah ra : “disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)

PENDAPAT ULAMA BESAR

Syaikh‘Abdul Qadir al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling mulia setelah Lailatul Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin Syahaab)

Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

Dikutip dari buku al-Fawaaidul Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallaaha wa malaaikatahuu yushalluuna ‘alan Nabiy … diturunkan pada bulan itu. (Ma Dza Fiy Sya’ban?)

Dikutip dari buku al-Fawaaidul Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabiy … diturunkan pada bulan itu. (Ma Dza Fiy Sya’ban?)

Berdasarkan fatwa ulama besar di atas, maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka yang melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?.

Demikian juga tentang do’a khusus untuk malam nisfu Sya’ban seperti do’a di bawah ini, ada ikhtilaf (perbedaan) dikalangan Ulama dan para ahli hadist. Jadi selain DOA NISFU SYA’BAN di bawah boleh juga dengan do’a-do’a umum terutama do’a yang ada di Al Qur’an dan Al Hadist.

Namun demikian, di bawah ini adalah Do’a malam Nisfu Sya’ban yang diamalkan oleh sebagian Ulama dan Anda boleh ikut mengamalkannya

DOA NISFU SYA’BAN:

“ALLAAHUMMA YAA DZAL MANNI WALAA YUMANNU ‘ALAIKA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, YAA DZATH THAULI WALIN’AAM, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, DHAHRUL LAAJIIN, WA JAARUL MUSTAJIIRIIN, WA AMAANUL KHAA IFIIN, ALLAAHUMMA IN KUNTA KATABTA NII ‘INDAKA FII UMMIL KITAABI SYAQIYYAN AW MAHRUUMAN AW MATHRUUDAN AW MUQTARRAN ‘ALAYYA FIR RIZQI, FAMHULLAA HUMMA BI FADLLIKA SYAQAAWATII WA HIRMAANII WA THARDII WAQ TITAARI RIZQII WA ATS-BITNII INDAKA FII UMMIL KITAABI SA’IIDAN MARZUUQAN MUWAFFAQALLIL KHAIRAAT. FA INNAKA QULTA WA QAULUKAL HAQQU FII KITAABIKAL MUNAZZALI ‘ALAA NABIYYIKAL MURSALI, YAMHUL LAAHUMAA YASYAA U WA YUTSBITU WA ‘INDAHUU UMMUL KITAAB. ILAAHII BITTAJALLIL AA’DHAMI FII LAILATIN NISHFI MIN SYAHRI SYA’BAANIL MUKARRAMIL LATII YUFRAQU FIIHAA KULLU AMRIN HAKIIM WA YUBRAM, ISHRIF ‘ANNII MINAL BALAA I MAA A’LAMU WA MAA LAA A’LAM WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUUBI BIRAHMATIKA YAA ARHAMAR RAAHIMIIN.

artinya:
“Ya Allah Tuhanku Pemilik nikmat, tiada ada yang bisa memberi nikmat atasMU. Ya Allah Pemilik kebesaran dan kemuliaan. Ya Allah Tuhanku Pemilik kekayaan dan Pemberi nikmat. Tidak ada yang patut disembah hanya Engkau. Engkaulah tempat bersandar. Engkaulah tempat berlindung dan padaMUlah tempat yang aman bagi orang-orang yang ketakutan. Ya Allah Tuhanku, jika sekiranya Engkau telah menulis dalam buku besarMU bahwa adalah orang yang tidak bebahagia atau orang yang sangat terbatas mendapat nikmatMU, orang yang dijauhkan daripadaMU atau orang yang disempitkan dalam mendapat rizki, maka aku memohon dengan karuniaMU, semoga kiranya Engkau pindahkan aku kedalam golongan orang-orang yang berbahagia, mendapat keluasan rizki serta diberi petunjuk kepada kebajikan. Sesungguhnya Engkau telah berkata dalam kitabMU yang telah diturunkan kepada RasulMU, dan perkataanMU adalah benar, yang berbunyi: Allah mengubah dan menetapkan apa-apa yang dikehendakiNYA dan padaNYA sumber kitab. Ya Allah, dengan tajalliMU Yang Mahabesar pada malam Nisfu Sya’ban yang mulia ini, Engkau tetapkan dan Engkau ubah sesuatunya, maka aku memohon semoga kiranya aku dijauhkan dari bala bencana, baik yang aku ketahui atau yang tidak aku ketahui, Engkaulah Yang Mahamengetahui segala sesuatu yang tersembunyi. Dan aku selalu mengharap limpahan rahmatMU ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih.”

Sahabatku,
Perlu saya tekankan di sin, tidak ada larangan dari Rasul untuk berdoa di malam Nisfu Sya’ban, justru pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan munkar, sebagaimana sabda Rasulullah saw : “sungguh sebesar besarnya dosa muslimin dg muslim lainnya adalah pertanyaan yg membuat hal yg halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya” (Shahih Muslim)

KESIMPULAN

Dari paparan di atas, kita sebagai umat Islam angat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya’ban dengan cara memperbanyak ibadah, shalat sunnah, memperbanyak bacaan zikir, memperbanyak baca’an shalawat, membaca al-Qur’an, bersedekah, berdo’a dan mengerjakan amal-amal salih lainnya.

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Amiin.

Wallahualam bissawab

Bârakallâhu lî wa lakum, Matur syukran n Terima kasih.
Semoga Bermanfaat ya

Sumber: Imam Puji Hartono/IPH(Gus Im) & http://pondokhabib.wordpress.com/

Hukum Solat Dan Doa Pada Malam Nisfu Sya’ban (bagian ke-1)


Petikan Fatwa Fadhilah Mufti Mesir Prof. Dr Ali Jum’ah.

Terjemahan : Ibnu Juhan Al-Tantawi

Soalan :

Apa hukum melakukan solat dan doa pada malam nisfu Sya’ban seterusnya berpuasa pada siang harinya?

Jawapan :

Malam nisfu Sya’ban merupakan malam yang barakah. Terdapat sebilangan besar dalil yang menyebut tentang kelebihan malam nisfu Sya’ban daripada hadis-hadis (nabi S.A.W) yang saling menguatkan antara satu sama lain serta mengangkat (hadis-hadis tersebut) ke darjat Hadis Hasan dan Kuat (dari segi hukumnya). Maka mengambil berat terhadap malam nisfu Sya’ban serta menghidupkan malamnya adalah sebahagian daripada agama yang tiada keraguan padanya. Adapun keraguan yang timbul adalah disebabkan pandangan terhadap hadis-hadis yang barangkali hukumnya Dhaif yang menceritakan tentang kelebihan malam tersebut.

Antara hadis-hadis yang menceritakan tentang kelebihannya :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْها قَالَتْ : “فَقَدْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَخَرَجْتُ أَطْلُبُهُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ رَافِعٌ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ :يَا عَائِشَةُ أَكُنْتِ تَخَافِينَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قَالَتْ :قَدْ قُلْتُ وَمَا بِي ذَلِكَ وَلَكِنِّي ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعَرِ غَنَمِ كَلْبٍ” – رواه الترميذي وابن ماجه وأحمد .

Hadis daripada Ummul Mukminin Sayidatina ‘Aisyah R.A telah berkata : “Aku telah kehilangan nabi S.A.W pada suatu malam, maka aku telah keluar untuk mendapatinya maka baginda berada (sedang berdiri di kawasan perkuburan) Baqi’ sambil mendongakkan kepalanya ke langit.lalu baginda berkata : Wahai ‘Aisyah, adakah kamu takut Allah dan Rasulnya melakukan kezaliman ke atas kamu? Berkata ‘Aisyah : Bukan demikian sangkaanku tetapi aku menjangkakan kamu telah pergi kepada sebahagian daripada isteri-isteri kamu (atas perkara-perkara yang mustahak lalu aku ingin mendapat kepastian). Lalu baginda bersabda : Sesungguhnya Allah Ta’ala telah turunkan (malaikatNya dengan perintahNya) pada malam nisfu Sya’ban ke langit dunia, lalu Allah mengampunkan dosa-doa (yang dilakukan oleh hambaNya) lebih banyak daripada bilangan bulu-bulu yang terdapat pada kambing-kambing peliharaan (bani) Kalb.”

-Hadis Riwayat Al-Tirmizi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad.

Seterusnya,

عن مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ ” – رواه الطبرانى وصححه ابن حبان .

Hadis daripada Saidina Mu’adz ibnu Jabal R.A bahawa nabi S.A.W telah bersabda : “Allah memandang pada kesemua makhluk ciptaanNya pada malam nisfu Sya’ban, lalu Allah mengampunkan dosa-dosa kesemua makhlukNya melainkan dosa orang musyrik (yang menyekutukan Allah) dan dosa orang yang bermusuhan.”

-Riwayat Al-Tobrani dan disahihkan oleh Ibnu Hibban.

Seterusnya,

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ كرم الله وجهه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ” – رواه ابن ماجه .

Hadis daripada Saidina ‘Ali R.A bahawa Rasulullah S.A.W telah bersabda : “Apabila masuk malam nisfu Sya’ban, maka hendaklah kamu bangun pada malamnya dan berpuasa pada siang harinya, Sesungguhnya Allah Ta’ala menurunkan malaikatnya ke langit dunia pada malamnya setelah terbenamnya matahari, lalu Allah berkata : Sesiapa yang memohon keampunan padaKu maka Aku akan mengampunkan baginya, Sesiapa yang memohon rezeki padaKu maka Aku akan memberikannya rezeki, Sesiapa yang ditimpa musibah maka Aku akan melepaskannya, sesiapa yang demikian…sesiapa yang demikian …sehinggalah terbitnya fajar.”

-Riwayat Ibnu Majah.

Tidaklah mengapa seandainya membaca surah Yasin sebanyak 3 kali selepas solat maghrib secara terang-terangan dan beramai-ramai. Hal ini kerana termasuk dalam perkara menghidupkan malam tersebut dan perkara berkaitan dengan zikir ruangannya adalah luas. Adapun mengkhususkan sebahagian daripada tempat dan waktu untuk melakukan sebahagian daripada amalan soleh secara berterusan adalah termasuk dalam perkara yang disyariatkan selagi mana seseorang yang melakukan amalan tersebut tidak beri’tiqod (menjadikannya sebagai pegangan) ; bahawa perkara tersebut adalah wajib di sisi syara’ yang membawa hukum berdosa sekiranya meninggalkannya.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : “كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبً” – متفق عليه .

Hadis daripada Ibnu Umar R.A telah berkata : “Nabi S.A.W akan mendatangi masjid Quba pada setiap hari Sabtu samada dengan berjalan ataupun menaiki tunggangan.”

-Riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim.

Berkata Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam kitabnya (Fathul Bari) :

“Di dalam hadis ini walaupun berbeza jalan-jalan pengriwayatannya menunjukkan kepada (hukum) harus mengkhususkan sebahagian hari-hari untuk melakukan sebahagian daripada amalan-amalan soleh serta melakukannya secara berterusan.”

-tamat

Berkata Ibnu Rajab Al-Hanbali di dalam kitabnya (Lathoif Al-Ma’arif) :

“Ulama’ di Syam telah berselisih pandangan dalam menyifatkan cara untuk menghidupkan malam nisfu Sya’ban kepada dua pandangan.

Pertamanya :

Adalah disunatkan menghidupkan malamnya secara berjamaah di masjid.

Khalid ibn Ma’dan dan Luqman ibn ‘Amir dan selain daripada mereka telah memakai sebaik-baik pakaian, dan mengenakan wangian serta mengenakan celak pada mata serta mendirikan malamnya dengan ibadah.

Dan Ishaq ibn Rahuyah bersepakat dengan pandangan mereka terhadap perkara tersebut dan berkata dalam masalah mendirikan malamnya dengan ibadah di masjid secara berjamaah : “Perkara tersebut tidaklah menjadi bid’ah.” Kalam ini dinukilkan oleh Harb Al-Kirmani di dalam kitab Masail nya.

Keduanya :

Sifatnya adalah makruh penghimpunan pada malamnya di masjid untuk melakukan solat serta bercerita dan berdoa. Dan tidak makruh sekiranya seseorang itu melakukan solat secara bersendirian. Ini adalah pandangan Al-Auzaie Imam Ahli Syam dan Ahli Faqeh dan ‘Alim.” -tamat

Kesimpulannya :

Maka menghidupkan malam nisfu Sya’ban sama ada secara berjamaah ataupun secara bersendirian sebagaimana sifat yang masyhur dikalangan orang ramai dan selainnya adalah perkara yang disyariatkan dan tidaklah menjadi bid’ah dan tidaklah menjadi makruh dengan syarat tidak menjadikan amalan tersebut sebagai suatu kemestian dan kewajipan.

Sekiranya amalan tersebut diwajibkan ke atas orang lain serta menghukum kepada mereka yang tidak mengikutinya dengan hukum berdosa maka menghukumkan dengan hukum dosa itu yang menjadi bid’ah kerana mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah dan RasulNya S.A.W. Inilah makna yang menjadikannya makruh sebagaimana pandangan para salafussoleh terhadap hukum makruh dalam menghidupkan malam nisfu Sya’ban. Adapun menghidupkan malamnya sebagaimana hakikat asalnya maka perkara tersebut adalah disyariatkan dan tidaklah menjadi makruh.

Sumber :

Majalah Minbar Al-Islam, keluaran tahun ke-(68), bil (8) Sya’ban 1430, m/s 136.
dan http://pondokhabib.wordpress.com/

Kamis, 09 Juni 2011

PUASA SUNAH DALAM SETAHUN

Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh." (HR Muslim, al-Tirmidzi, Abu dawud, dll).
2. Puasa Nabi Daud.
Nabi saw. bersabda, "Shalat yang paling Allah sukai adalah Shalat Daud. Dan puasa yang paling Allah sukai adalah puasa Daud. Ia tidur setengah malam, bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Lalu, ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari." (HR al-Bukhârî).
3. Puasa Hari Asyura dan Tasu’a (10 dan 9 Muharram).
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. ditanya, "Shalat apa yang paling baik sesudah salat wajib?" beliau menjawab, "Shalat di tengah malam." Lalu beliau ditanya, "Puasa apa yang paling baik sesudah Ramadhan?" beliau menjawab, "Bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharram." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).
Abu Musa al-Asy’ari berkata, "Hari asyura sangat diagungkan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya." Maka, Rasulullah saw. bersabda, "Berpuasalah kalian pada hari tersebut." (Muttafaq alaih).
Dalam riwayat lain rasulullah saw. bersabda, "Jika aku masih hidup hingga tahun depan, aku akan berpuasa hari kesembilannya (pula)." (HR Ahmad dan Muslim).
4. Puasa hari Arafah (9 Dzul hijjjah) bagi yang tidak menunaikan haji.
Nabi saw. bersabda, "Puasa hari Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sementara, puasa hari Asyura menghapus dosa tahun yang lewat." (HR al-Jamaah kecuali Bukhari dan al-Tirmidzi).
5. Puasa pada bulan Sya’ban
Usamah bin Zaid berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan seperti pada bulan Sya’ban." Beliau menjawab, "Ia adalah bulan yang banyak dilalaikan oleh manusia. yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan saat amal diangkat menuju Tuhan, karena itu, aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku berpuasa." (HR Abu Daud dan al-Nasai).
6. Berpuasa pada bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
7. Puasa tiga hari pada setiap bulan qamariyah (13,14,15).
Abu Dzarr al-Ghifari berkata, "Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk berpuasa dalam sebulan tiga kali: yaitu tanggal 13, 14, 15. Menurut beliau, ia seperti puasa setahun." (HR al-Nasai).
8.Puasa Senin Kamis
Nabi saw. biasa melakukan puasa pada hari senin dan kamis. Maka, beliau ditanya tentang hal itu. Beliau menjawab, "Amal hamba dihamparkan pada hari senin dan kamis. Aku ingin amalku dihamparkan sementara aku dalam kondisi puasa." (HR Abu Daud).
Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Senin, 06 Juni 2011

CARA MENGENDALIKAN NAFSU SYAHWAT

Sekitar dua abad yang lalu Karl Marx (1818-1883) menyatakan bahwasanya yang menentukan perang dan damai di antara manusia di dunia ini adalah perebutan mencari makan alias persoalan mengisi perut.
Segala permasalahan di dunia ini, berpusat kepada perut. Semua orang ingin kenyang, dan tak mau lapar, lalu berebut makanan. Maka terjadilah pertentangan, pertikaian yang tidak dapat dielakkan.
Dan satu setengah abad yang lalu datang pula seorang lagi yang bernama Sigmund Freud (1844-1900), menyatakan bahwa bukan urusan perut yang menjadi sebab timbulnya pertentangan dan perebutan di dalam dunia, melainkan faraj (alat kemaluan) lah yang menjadi penyebab, yaitu pemenuhan hasrat seksual yang tak terkendali.

Keduanya Karl Marx dan Sigmund Freud adalah para peneliti dalam masalah-masalah sosial. Mereka mengerahkan perhatian mereka untuk mencari sebab kericuhan ekonomi dan sosial di benua Eropa, dan mereka telah menyampaikan kesimpulan seperti di atas.
Tetapi nun jauh sebelum Marx dan Freud mengeluarkan fahamnya -750 tahun silam- Ulama Islam legendaris yaitu imam Al-Ghazali telah menyatakan bahwa terdapat dua faktor yang sangat menentukan keberlangsungan hidup manusia yaitu syahwat perut dan syahwat faraj (kemaluan).
Pandangan imam Ghazali di atas justru berlawanan dengan kedua ilmuwan Barat tadi, kalau menurut mereka, syahwat perut dan faraj adalah penyebab timbulnya kericuhan di dunia ini, karena landasan mereka yang sangat materialistis.
Sebaliknya, imam Ghazali memandang kedua syahwat tersebut adalah potensi yang dimiliki manusia untuk mempertahankan keberlangsungan hidup mereka, karena syahwat-syahwat tersebut merupakan anugerah Allah SWT kepada manusia, bahkan semua makhluk.
Apa jadinya jika manusia tidak mempunyai syahwat perut, sementara syahwat perutlah yang mendorong manusia agar tetap hidup dan tumbuh. Dan bagaimana pula jika manusia tidak mempunyai syahwat faraj, tidak ada hasrat untuk menikah dan kawin, sementara syahwat farajlah yang mendorong manusia untuk memiliki keturunan sehingga terjadi regenerasi?
Namun harus diingat, potensi yang ada jika tidak di kelola dengan baik maka keburukanlah yang di dapat. Di sini peran akal harus bermain. Akal yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain harus mampu menimbang, mengukur dan menakar baik dan buruk. Kalau peran akal sudah tidak bermain maka benarlah apa yang disimpulkan oleh si Marx dan Freud. Manusia tak lebih baik, atau sama dengan binatang, bahkan bisa jadi lebih parah dari binatang. Saling memakan dan bebas menggauli betina mana saja.
Tapi apakah dengan adanya akal sudah cukup? Apa yang menjadi tolok ukur bagi akal dalam menimbang baik dan buruk? Maka dari itu diutuslah Nabi dan Rasul untuk menyampaikan pengajaran dari Allah SWT. Karena Allah yang menciptakan manusia maka Dia pulalah yang paling tahu apa yang terbaik untuk manusia. Disampaikanlah kepada manusia lewat perantara Rasul pilihan-Nya, bagaimana cara memenuhi syahwat perut yang benar, mana yang halal dan mana yang haram. Demikian pula diajarkan bagaimana cara memenuhi syahwat faraj, mana yang boleh dinikahi, mana yang tidak, dan seterusnya.
Akal yang diisi muatan agama inilah, yang sejatinya mampu untuk mengelola potensi-potensi tersebut menjadi kekuatan. Akal yang sehat yang berisi ajaran agama tidak akan tega menyikut, menindas, melukai atau bahkan membunuh saudaranya hanya karena ingin memenuhi syahwat perut. Melainkan dia akan berpikir bagaimana agar orang lain juga bisa memenuhi syahwat perutnya dengan baik dan halal. Tidak sekali pun terpikir olehnya untuk menggauli istri orang lain, anak orang lain atau bahkan saudara kandung dan anaknya sendiri hanya karena ingin memenuhi syahwat farajnya. Melainkan dia akan berpikir bagaimana kejahatan yang diakibatkan syahwat faraj yang diumbar bisa dihapuskan.
Di sini kiranya salah satu fungsi dan hikmah ibadah puasa yang disyari’atkan oleh Allah S WT atas manusia. Puasa, adalah dimaksudkan untuk menahan diri, mengajari manusia untuk mengendalikan syahwat perut dan syahwat faraj sebagai potensi yang ada dalam dirinya. Meski makanan terhidang dihadapannya, makanan itu halal dan sehat, tetapi selama azan maghrib belum berkumandang ia tidak boleh menyantapnya. lstrinya yang dinikahinya secara sah, sesuai dengan tuntunan agama, tidak boleh ia gauli ketika ia sedang berpuasa. Dia harus mampu mengendalikan kedua potensinya itu. Selama satu bulan penuh manusia berlatih mengendalikan syahwat-syahwatnya itu tak lain agar ia menjadi makhluk Allah yang mulia. Seperti cerita Superman (manusia super) yang mampu mengendalikan potensi yang ada dalam dirinya, sehingga ia menjadi kekuatan yang dapat membantu orang yang lemah.
(Sumber : Buletin Mimbar Jum’at No. 37 Th. XXII - 12 September 2008)

Mengendalikan syahwat

Dalam agama Budha dikenal adanya ajaran bagaimana mengendalikan syahwat dengan konsep samsara. Rumusannya adalah sebagai berikut: (Hidup adalah samsara (sengsara/penderitaan), Samsara disebabkan karena adanya keinginan, untuk menghilangkan samsara dilakukan dengan cara meng­hilangkan keinginan, dan untuk menghilangkan keinginan harus mengikuti metode delapan jalan kebenaran, yaitu ; pengertian yang benar, pikiran yang benar, ucapan yang benar, berbuatan yang benar, mata pencaharian yang benar, usaha yang benar, perhatian yang benar dan semedi (perenungan) yang benar.)
Sedangkan dalam Islam metode pengendalikan syahwat, dilakukan secara sistemik dalam ajaran yang terkemas dalam syari`ah dan akhlak.
  1. Pengendalian syahwat seksual dilakukan dengan anjuran menikah, menutup aurat tubuh, larangan pergaulan bebas antar jenis, dan “puasa” (puasa mata, telinga dan perut). Hidup melajang tidak direkomendasi meskipun dengan alasan hak azasi.
  2. Pengendalian syahwat perut dilakukan dengan anjuran; jangan makan kecuali lapar dan berhenti makan sebelum kenyang, disamping puasa wajib dan puasa sunat.
  3. pengendalian syahwat kekayaan dilakukan dengan pola hidup sederhana dan kewajiban membayar zakat, dan anjuran infaq dan sadaqah. Sederhana tidak identik dengan miskin, sederhana adalah mengkonsumsi sesuai dengan standar kebutuhan universal. Jadi orang boleh punya sebanyak-banyaknya tetapi yang dikonsumsi (makanan, pakaian, kendaraan, rumah dsb) adalah sekedar yang dibutuhkan menurut standar kebutuhan universal. Banyak orang kaya hidupnya sederhana dan tak jarang orang miskin (yang pas-pasan) bergaya hidup bermewah-mewah.
  4. Syahwat politk dikendalikan dengan penekanan bahwa pada hakikatnya seorang pemimpin adalah pelayan dari orang banyak yang dipimpinnya (sayyid al qaum khodimuhum). Politik adalah medan pengabdian, pemimpin adalah pejuang yang berpegang pada prinsip untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan orang banyak yang dipimpinnya.
  5. Syahwat gengsi dikendlikan dengan kesadaran akan fungsi, bahwa mobil adalah alat transportasi, pakaian adalah pelindung badan dan penutup aurat, rumah adalah tempat tinggal dan istirahat, harta adalah alat untuk menggapai keutamaan.
Syahwat dan Hawa Nafsu

Orang tertarik kepada lawan jenis adalah wajar dan tidak tercela. Jika ia menindak-lanjutinya dengan pendekatan , melamar dan menikah maka itu menjadi keutamaan, menjadi ibadah dan berpahala. Tetapi jika men follow up i dengan merayu, menipu dan memperkosanya atau berzina, maka syahwat itu sudah berubah menjadi apa yang dalam al Qur’an disebut hawa, yang dalam bahasa Indonesia menjadi hawa nafsu.
Demikian juga orang boleh ingin kaya, ingin jadi bupati, anggauta DPR atau bahkan ingin jadi presiden, itu semua adalah syahwat politik yang wajar, manusiawi, dan tidak tercela. Demikian juga orang yang ingin menjadi milyader atau konglomerat, adalah sah-sah saja. Dorongan syahwat jika diikuti dengan tetap memperhatikan nilai-nilai moral, maka ia bernilai positip. Nah jika dorongan syahwat dituruti tanpa kendali moral, maka ia berubah menjadi dorongan hawa nafsu yang bersifat destruktip. Ingin kaya dengan cara korupsi atau menipu, ingin menjadi pejabat dengan cara menyuap, nah itu semua ujungnya pasti destruktip.

Watak Hawa nafsu

Syahwat yang terkendali oleh akal sehat dan hati yang bersih, apalagi jika juga didasarkan nurani yang tajam dengan disertai pemahaman agama yang benar, maka syahwat berfungsi sebagai penggerak tingkah laku atau hasrat untuk menyuburkan motivasi kearah keutamaan hidup dan menjadikan hidupnya lebih bermakna dan terarah. Dalam kondisi demikian syahwat seperti energi yang selalu menggerakkan mesin untuk tetap hidup dan hangat. Keseimbangan itu menjadikan orang mampu menekan dorongan syahwat pada saatnya harus ditekan (seperti rem mobil), dan memberinya hak sesuai dengan kadar yang dibutuhkan.
Sedangkan hawa nafsu yang memiliki tabiat menuntut pemuasan seketika tanpa mempedulikan dampak bagi orang lain maupun bagi diri sendiri. Begitu kuatnya dorongan hawa nafsu, maka al Qur’an meng- ibaratkan kedudukan hawa nafsu bagi orang yang tidak mampu mengendalikannya seperti tuhan yang harus disembah (ittakhodza ilahahu hawahu).
Pengabdi hawa nafsu akan menuruti apapun perilaku yang harus dikerjakan, betapapun itu menjijikkan. Jika orang memanjakan syahwat dapat terjerumus pada glamourism dan hedonis, maka orang yang selalu mengikuti dorongan hawa nafsunya pasti akan terjerumus pada kriminalitas dan kenistaan. (Sumber : Mubarok institute)
Kita semua termasuk diri saya, juga sedang berjuang untuk mengendalikan hawa nafsu (syahwat) dimaksud, yang setelah kita sadari bahwa ia tidak bisa kita bunuh (matikan), namun kita harus berupaya keras untuk dapat mengendalikannya.

Senin, 23 Mei 2011

HARAMNYA DAGING BABI; ANTARA AJARAN ISLAM DAN KRISTEN



       Ini merupakan topik hangat yang sering kita temukan dalam diskusi lintas agama, khususnya antara Islam dan Kristen, jawaban yang diberikan juga sangat menarik karena setiap jawaban menimbulkan pertanyaan lanjutan yang tidak pernah berhenti kepada suatu kesimpulan yang memuaskan pihak yang bertanya. Kristen biasanya memulai bertanya :”Mengapa ajaran Islam mengharamkan makan babi..??”, kebanyakan pihak kaum Muslim mencoba menjawabnya dari sudut pandang kelimuan, karena jawaban bernuansa keimanan jelas tidak akan diterima, seperti misalnya :”karena memang dilarang oleh Allah..”, pihak Muslim lalu menguraikan kajian ilmiah yang menyatakan bahwa babi merupakan binatang yang kotor dan banyak mengandung penyakit. Jawaban ini ditimpali lagi oleh Kristen :”Khan sekarang dunia ilmu pengetahuan sudah maju, segala kandungan penyakit yang ada pada daging babi bisa diolah dan dihilangkan unsur penyakitnya..”. Lalu pihak Kristen memperkuat lagi dengan pertanyaan yang menggelitik :”Mengapa Tuhan menciptakan babi, kalau memakan dagingnya diharamkan..??”. Tulisan ini merupakan salah satu keinginan untuk menjelaskan pokok permasalahan disekitar pengharaman memakan babi oleh Islam dan pandangan saya terhadap aturan Kristen yang membolehkan makan babi, padahal sebelumnya ajaran Taurat mengharamkannya. Tentu saja penjelasan ini dilihat dari perspektif saya sebagai pemeluk Islam yang mencoba melihat permasalahan berdasarkan informasi yang diberikan Allah lewat Al-Qur’an, termasuk ketika melihat informasi yang diceritakan dalam alkitab disekitar proses membolehkan makan babi ini.

Alasan mengapa umat Islam haram memakan babi tercantum secara jelas pada ayat ini :

qul laa ajidu fiimaa uuhiya ilayya muharraman 'alaa thaa'imin yath'amuhu illaa an yakuuna maytatan aw daman masfuuhan aw lahma khinziirin fa-innahu rijsun
[6:145] Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor..


     Al-Qur’an mengatakan bahwa babi adalah ‘rijs/rijsun’ yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia : kotor. Ternyata terdapat 10 kali pengulangan kata ini dalam Al-Qur’an, yaitu pada ayat [6:125], [10:100], [22:30], [33:33], [5:90], [6:145], [7:71], [9:95], [9:125 – sebanyak 2 kali], misalnya ketika Al-Qur’an bicara soal kaum munafik :

sayahlifuuna biallaahi lakum idzaa inqalabtum ilayhim litu'ridhuu 'anhum fa-a'ridhuu 'anhum innahum rijsun wama/waahum jahannamu jazaa-an bimaa kaanuu yaksibuuna
[9:95] Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.


      Dari pemakaian kata ini, maka pengertian ‘kotor’ tidak bisa dimaknai hanya kotor secara fisik saja, misalnya karena babi selalu memakan makanan yang kotor, suka hidup ditempat kotor, mengandung bibit penyakit, dll tapi bisa juga berarti kotor secara maknawi. Orang munafik yang digolongkan Al-Qur’an sebagai ‘rijs’ tersebut tentunya termasuk juga mereka yang bersih, selalu mandi, memiliki kesehatan prima, suka merawat diri, cantik dan tampan, namun sepanjang mereka memelihara sifat munafiknya, maka Allah menyebut mereka kotor/rijs. Pertanyaan yang menyebut bahwa kekotoran yang dikandung babi bisa dihapus melalui perkembangan ilmu pengetahuan, karena bisa menghilangkan bibit penyakit ataupun menetralisir kolesterolnya tidak melenyapkan ‘status’ rijs yang telah disematkan Al-Qur’an kepada babi. Kenajisan babi karena dinajiskan oleh Allah.

     Ayat ini diturunkan dan dunia ilmu pengetahuan mengkonfirmasikannya melalui perkembangan yang terjadi. Ketika dulu, pada saat ayat ini diturunkan, ilmu pengetahuan belum sampai menemukan bahwa dalam daging babi terkandung cacing pita, namun ‘status’ yang dimiliki babi tetap merupakan binatang yang kotor. Ketika ditemukan kandungan cacing pita, lalu ilmu pengetahuan mampu untuk menghilangkan unsur tersebut, apakah kemudian daging babi berubah status menjadi bersih..?? ternyata tidak, karena kemudian ditemukan kolesterol yang berlebihan didalamnya, dan ini juga bisa merupakan unsur yang merusak manusia. Lalu kolesterol bisa dikendalikan, katakanlah kemudian dunia ilmu pengetahuan menemukan cara untuk menetralisir kolesterol dalam daging babi, apakah lalu babi menjadi aman untuk dimakan..?? ternyata tidak, yang paling up-to-date adalah soal flu babi.. Maka ketika Allah mengharamkan babi karena rijs/kotor, kita menemukan fakta-fakta yang mendukung hal tersebut, hilangnya satu kekotoran tidak membuat masalahnya selesai karena muncul kekotoran yang lain. Umat Islam diselamatkan dengan aturan yang melarang mereka untuk memakan babi. Ternyata Allah memang lebih mengetahui mengapa Dia menetapkan suatu aturan, itu semata-mata demi keselamatan dan kebaikan bagi manusia juga, kepatuhan terhadap apa yang diatur oleh Allah akan menimbulkan kebaikan sekalipun mungkin ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia belum mampu untuk menjelaskannya secara ilmiah.

      Terdapat pertanyaan dari kalangan Kristen :”Mengapa babi harus diharamkan..?? bukankah bagi sebagian orang daging babi enak, bahkan lebih enak dari daging hewan yang lainnya seperti sapi, domba, ayam..?? Lalu mengapa Tuhan menciptakan babi yang enak tersebut kalau kemudian malah mengharamkannya..??”. Soal enak atau tidak enaknya suatu makanan sifatnya relatif dan tidak sama bagi semua orang, bahkan bisa terjadi bagi seorang yang dulunya merasa enak dan menikmati suatu jenis makanan, dimasa yang lain malah mual dan muntah ketika makanan tersebut disodorkan kepadanya. Seorang netters Muslim disini menceritakan tentang istrinya yang mualaf, ketika dulunya waktu masih memeluk agamanya yang lama, biasa memakan babi, tapi ketika beralih memeluk Islam berbalik menjadi jijik. Saya misalnya sangat suka sama makan pete, bagi saya pete malah jauh lebih enak dibandingkan jenis makanan lain seperti : daging dan ikan, namun istri saya langsung menjauh begitu melihat saya lagi makan pete. Jadi mengkaitkan pengharaman suatu makanan dengan enak atau nikmatnya makanan tersebut jelas tidak relevan, rasa jijik bisa muncul karena adanya pengharaman. Mengkaitkan pengharaman suatu makanan yang terkait dengan penciptaan makanan tersebut juga sama tidak relevannya, tidak semua hewan yang diciptakan Allah bisa/harus dimakan hanya karena alasannya sudah diciptakan, sekalipun mungkin secara biologis tubuh kita mampu untuk mencerna makanan tersebut.

     Dalam soal pengharaman memakan babi, umat Islam terlihat punya landasan yang sederhana dan tidak berbelit-belit, Allah mengharamkan babi karena Dia Maha Mengetahui apa mudhoratnya hewan tersebut kalau dimakan. Umat manusia kemudian mengembangkan ilmu pengetahuan dan ternyata arahnya menkonfirmasi pengharaman tersebut, lalu umat Islam sudah terselamatkan dari dulunya karena kepatuhan yang mereka miliki sekalipun misalnya pengetahuan mereka belum sampai dan belum mampu menjelaskan mengapa babi dilarang. Sebaliknya umat Kristen punya cerita yang berbelit-belit ketika mereka harus menjelaskan mengapa membolehkan memakan babi padahal sebelumnya Tuhan mereka telah mengharamkannya. Pelarangan makan babi terdapat pada kitab Imamat 11, ternyata begitu banyak jenis binatang yang diharamkan oleh Tuhan kepada kaum Yahudi sehingga yang seharusnya ditanyakan mereka adalah ‘apa yang boleh dimakan’ ketimbang bertanya ‘apa saja yang tidak boleh dimakan’, karena terlalu banyak jenis makanan yang diharamkan bagi mereka. Al-Qur’an memberikan penjelasan mengapa Allah membuat aturan yang sedemikian ketat bagi kaum Yahudi ini :

[4:160] Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,


      Jadi alasan pengharaman banyaknya jenis makanan buat kaum Yahudi merupakan hukuman atas kedurhakaan mereka terhadap Allah. Disini memang tidak dijelaskan apakah babi termasuk jenis makanan yang sebelumnya dihalalkan, atau memang sudah haram dari ‘sononya’, namun yang pasti semua orang Yahudi harus mematuhi aturan ini sampai ada aturan berikutnya yang diturunkan Allah untuk merubahnya, dan sampai kedatangan Yesus Kristus hal ini tetap berjalan, sehingga Yesus-pun sebagai orang Yahudi menjalankan ketentuan Allah yang tercantum dalam Taurat tersebut. Lalu kapan dan dimana ditemukan aturan baru yang dijadikan dasar bagi umat Kristen untuk membolehkan makan babi..?? Dasar yang pertama tentunya mereka ajukan dari apa yang diucapkan oleh Yesus sendiri :

Mat. 15:11 "Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang."


     Terus-terang, ini sudah menjadi kelakuan ‘khas’ dari pemeluk Kristen dalam memperlakukan kitab suci mereka, suka memotong-motong ayat, tidak melihat konteks, lalu menafsirkannya agar sesuai kemauan sendiri. Sekarang mari kita lihat konteks omongan Yesus tersebut :

     Matius 15 dimulai dengan gugatan kaum Farisi yang menyampaikan keberatan mereka terhadap kelakuan murid-murid Yesus yang tidak membasuh tangan ketika mau makan, padahal itu sudah menjadi tradisi mereka sejak dulu (Mat 15:2), Yesus menjawab dengan melakukan gugatan balik dengan bertanya mengapa Yahudi juga melakukan pelanggaran adat istiadat mereka karena suka mengeluarkan omongan yang menghina dan melukai perasaan orangtua mereka (Mat 15:3-6) lalu memperkuat serangannya itu dengan mengutip nubuat Yesaya (Mat 15:7-9). Lalu Yesus menyampaikan ajaran yang sering dikaitkan umat Kristen untuk membolehkan makan babi yang dulunya diharamkan Tuhan tersebut (Mat 15:11).

     Jelas sekali bahwa konteks omongan Yesus tersebut bukan soal adanya aturan baru, merubah haramnya makan babi menjadi halal, Yesus seolah-olah mau mengatakan :”Hei Farisi.., kamu telah lancang menghakimi murid-muridku karena mereka tidak mencuci tangan sebelum makan, bukan CARA MAKAN mereka yang akan menjadikan murid-muridku menjadi hina, tapi kehinaan seorang manusia terkait dengan apa yang diucapkannya. Tidak mencuci tangan ketika makan adalah soal kecil, tapi yang kalian lakukan terhadap orangtua kalian melalui ucapan-ucapan yang menyakitkan hati mereka, itulah yang membuat kalian menjadi hina, kalian menganggap mereka hina karena telah melanggar adat istiadat, apa yang kalian lakukan justru lebih hina juga karena telah melanggar adat istiadat”.

      Selanjutnya ajaran Yesus ini dijelaskan lagi olehnya karena Petrus bertanya, Yesus lalu berkata :”Semua yang dimakan manusia akan menjadi kotoran, tidak peduli apakah dia sebelumnya telah mencuci-tangan atau tidak, tidak peduli apakah dia makan dengan mematuhi adat istiadat atau tidak, bagaimana cara makan tidak menentukan kehinaan diri seorang manusia, tapi rendahnya nilai manusia tergantung dari apa yang diucapkannya, karena ucapan datangnya dari hati, kotornya hati akan menghasilkan kelakuan yang kotor pula, termasuk ucapan-ucapan yang dikeluarkannya”. Lalu Yesus menutup ajarannya dengan mengucapkan :

15:20 Itulah yang menajiskan orang. Tetapi makan dengan tangan yang tidak dibasuh tidak menajiskan orang."


     Omongan Yesus ini bukan terkait soal merubah ajaran pengharaman makan babi menjadi halal, itu soal tata-cara makan yang dikaitkan dengan adat istiadat Yahudi. Lalu bagaimana bisa umat Kristen menjadikan ayat ini sebagai dasar yang menyatakan bahwa makan babi yang diharamkan Tuhan berubah menjadi halal..??

     Dalam alkitab Perjanjian Baru, kita tidak menemukan lagi adanya omomgan Yesus yang lain, yang ‘menyentuh’ soal perubahan status halal-haramnya daging babi selain Matius 15:11 yang telah dipelintir, dipotong-potong, dilepas dari konteksnya, lalu ditafsirkan sesuka hati untuk mendukung kegemaran Kristen akan ‘enaknya’ daging babi.

     Pihak Kristen lalu mencari-cari dasar ayat yang lain, lalu ketemu ajaran Petrus yang terdapat pada Kisah Para Rasul 10. Lagi-lagi terjadi pelintiran ayat tersebut dengan ‘jurus’ yang sama, memotong ayat, melepaskannya dari konteks lalu menafsirkannya sesuai keinginan sendiri. Cerita dimulai dengan seorang non-Yahudi (yang dianggap najis oleh ajaran Yahudi) bernama Kornelius yang didatangi malaikat dan menyuruh dia menemui Petrus di Yope (Kis 10:1-8). Ketika utusannya sampai di Yope, Petrus mendapat suatu isyarat dari Tuhan berupa turunnya makanan dari langit berupa : binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung (Kis 10:12). Waktu itu Petrus memang sedang lapar dan sedang menunggu makanan disiapkan (Kis 10:10) jadi Petrus bukan dalam kondisi darurat karena tidak mempunyai makanan. Lalu terdapat suara menyuruhnya untuk menyembelih dan memakan makanan tersebut (Kis 10:11) dan Petrus mengatakan menolak memakan makanan tersebut karena dia menyatakan makanan tersebut haram dan tidak tahir (Kis 10:14).

     Mengapa Petrus menyatakan makanan tersebut haram..?? disitu memang disebut adanya binatang berkaki empat, namun tidak jelas disebut nama binatangnya. Jawaban Petrus mungkin menunjukan bahwa jenis hewan yang ‘disodorkan dari langit’ tersebut memang berisi hewan yang dikategorikan haram untuk dimakan, makanya Petrus mengatakan bahwa dia tidak mau memakan makanan yang diharamkan tersebut, lalu terdengar suara Tuhan yang menyatakan bahwa ‘Apa yang dinyatakan halal oleh Tuhan tidak boleh diharamkan oleh Petrus’. Bagaimana reaksi Petrus terhadap peristiwa aneh ini..?? apakah dia kemudian menyimpulkan ;”Wah..kalau begini saya sudah boleh donk pesta-pora memakan babi..??". Ternyata Petrus malah berpikir tentang sesuatu yang lain :

10:16 Hal ini terjadi sampai tiga kali dan segera sesudah itu terangkatlah benda itu ke langit.
10:17 Petrus bertanya-tanya di dalam hatinya, apa kiranya arti penglihatan yang telah dilihatnya itu. Sementara itu telah sampai di muka pintu orang-orang yang disuruh oleh Kornelius dan yang berusaha mengetahui di mana rumah Petrus.


      Ternyata ayat tersebut menyatakan bahwa kejadian turunnya makanan dari langit, MERUPAKAN ISYARAT tentang kejadian yang akan dialami Petrus, jadi bukan dalam arti harfiah bahwa Tuhan menyodorkan hewan yang selama ini diharamkan seperti babi, untuk mulai saat itu dihalalkan. Tidak ada bukti bahwa setelah kejadian tersebut kaum Yahudi (terutama Yahudi pengikut murid-murid Yesus) berpesta-pora memakan babi. Tidak ada juga penjelasan bahwa Petrus memakan hewan yang disebutkannya haram tersebut karena makanan itu kembali terangkat ke langit, lagipula diceritakan kalau pada saat itu Petrus bukan dalam keadaan tidak punya makanan, tapi sedang menunggu makanan disiapkan.

      Ternyata kejadian ghaib tersebut merupakan isyarat dari Tuhan terkait dengan Kornelius yang ingin bertemu dengan Petrus. Bahwa kaum non-Yahudi yang selama ini dikatakan najis dan tidak tahir, dibolehkan untuk dibaptis. Lihat apa penjelasan Petrus ketika dia menafsirkan soal makanan yang turun dari langit :

10:28 Ia berkata kepada mereka: "Kamu tahu, betapa kerasnya larangan bagi seorang Yahudi untuk bergaul dengan orang-orang yang bukan Yahudi atau masuk ke rumah mereka. Tetapi Allah telah menunjukkan kepadaku, bahwa aku tidak boleh menyebut orang najis atau tidak tahir.


      Ayat selanjutnya menjelaskan bahwa yang dimaksud memang bukan soal makanan halal atau haram, itu hanyalah merupakan isyarat yang telah dibayangkan Tuhan kepada Petrus tentang peristiwa berimannya Kornelius menjadi pengikut Yesus sekalipun dia bukan orang Yahudi :

10:34 Lalu mulailah Petrus berbicara, katanya: "Sesungguhnya aku telah mengerti, bahwa Allah tidak membedakan orang.
10:35 Setiap orang dari bangsa manapun yang takut akan Dia dan yang mengamalkan kebenaran berkenan kepada-Nya.
10:44 Ketika Petrus sedang berkata demikian, turunlah Roh Kudus ke atas semua orang yang mendengarkan pemberitaan itu.
10:45 Dan semua orang percaya dari golongan bersunat yang menyertai Petrus, tercengang-cengang, karena melihat, bahwa karunia Roh Kudus dicurahkan ke atas bangsa-bangsa lain juga,


Memang terdapat ‘peluang’ yang bisa mengarahkan bahwa kejadian aneh yang dialami Petrus tersebut terkait dengan soal makanan, yaitu berdasarkan pernyataan kaum Farisi yang bertanya kepada Petrus :

11:3 Kata mereka: "Engkau telah masuk ke rumah orang-orang yang tidak bersunat dan makan bersama-sama dengan mereka."


     Pernyataan ini bisa menunjukkan adanya keterkaitan peristiwa tersebut dengan soal halal-haramnya makanan yang dimakan Petrus dirumah kaum Romawi yang memang terkenal suka makan babi, namun argumentasi ini terlihat sangat lemah, karena ternyata Petrus kemudian menjawabnya dalam konteks najis atau tidaknya kaum ‘gentile’ yang selama ini memang telah dinajiskan dalam ajaran Yahudi. Setelah mengulang kembali peristiwa ghaib yang dia alami sampai ketika Petrus mendatangi rumah Kornelius, Petrus lalu menjelaskan :

11:16 Maka teringatlah aku akan perkataan Tuhan: Yohanes membaptis dengan air, tetapi kamu akan dibaptis dengan Roh Kudus.??
11:17 Jadi jika Allah memberikan karunia-Nya kepada mereka sama seperti kepada kita pada waktu kita mulai percaya kepada Yesus Kristus, bagaimanakah mungkin aku mencegah Dia?"
11:18 Ketika mereka mendengar hal itu, mereka menjadi tenang, lalu memuliakan Allah, katanya: "Jadi kepada bangsa-bangsa lain juga Allah mengaruniakan pertobatan yang memimpin kepada hidup."


      Mengkaitkan peristiwa tersebut dengan aturan baru untuk menghalalkan makan babi yang sebelumnya diharamkan merupakan kesimpulan yang ‘jauh panggang dari api’, selain hanya berasal dari dugaan dan tuduhan kaum Farisi saja, Petrus juga sama sekali tidak mengkaitkan penjelasannya kepada soal tersebut.

      Sekarang sudah dijelaskan bahwa ayat-ayat yang mendasari perubahan aturan makan babi dari Yesus maupun Petrus ternyata lemah dan hanya hasil dari pelintiran orang-orang Kristen yang memang menggemari daging babi. Kalau begitu siapa lagi yang harus dijadikan sandaran agar nafsu dan kegemaran terhadap babi tersebut bisa punya landasan ‘alkitabiah’..?? Maka mau tidak mau umat Kristen kembali menyodorkan Paulus.

     Paulus sendiri punya ‘agenda sendiri’ dalam menyebarkan ajaran Kristen yang dicantelkannya kepada ajaran Yesus, bahwa ‘target market’ Paulus adalah kaum Romawi dan Yunani non-Yahudi yang memang punya kegemaran makan babi. ‘Promosi’ ajaran Yesus dengan membawa-bawa aturan Yahudi akan membuat ‘dagangan’ Paulus tidak bakalan laku di masyarakat yang ditujunya. Paulus lalu ‘memodifikasi’ ajaran Yahudi yang dijalankan oleh Yesus dengan cara membuang aturan-aturan yang dianggapnya bisa jadi penghalang diterimanya ajaran tersebut. Secara umum Paulus mulai dengan menyerang hukum Taurat dan mengalihkannya dengan cara mengangkat Yesus sebagai ‘pengganti’ aturan Taurat :

Kol 3:11 dalam hal ini tiada lagi orang Yunani atau orang Yahudi, orang bersunat atau orang tak bersunat, orang Barbar atau orang Skit, budak atau orang merdeka, tetapi Kristus adalah semua dan di dalam segala sesuatu.
Gal 5:1 Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan.

Khusus soal makanan, Paulus menyampaikan ajarannya :

1 Kor10:25-26 ”Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. Kalau kamu diundang makan oleh seorang yang tidak percaya, dan undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani.

Kol 2:16-17 “Karena itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya, bulan baru atau pun hari Sabat; semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus”.


      Dari rangkaian ayat-ayat alkitab yang dijelaskan ‘melalui kacamata’ seorang Muslim ini, maka sebenarnya sandaran penghalalan makan babi yang sebelumnya diharamkan oleh Tuhan kepada kaum Yahudi memang hanya berdasarkan ajaran Paulus, dan hal tersebut didasari oleh motivasi Paulus untuk menyebarkan ajaran yang dicantelkannya kepada ajaran Yesus, untuk bisa diterima kamu non-Yahudi. Dalam menanggapi kelakuan Paulus ini tercatat adanya pertentangan dan konflik antara Paulus dengan para murid Yesus, saya sudah menyampaikan ceritanya pada :



     Sebenarnya sikap para murid Yesus tentang persoalan apakah aturan Taurat yang sangat ketat tersebut juga diberlakukan bagi pihak non-Yahudi yang telah mendapat pencerahan, tergambar dari kelonggaran yang mereka berikan, bahwa aturan yang berlaku dalam hukum Taurat memang hanya diberikan khusus bagi kaum Yahudi, karena salah satu penyebabnya adalah sebagai hukuman Tuhan atas kedurhakaan mereka dahulunya (Lihat QS 4:160). Para murid kelihatannya beranggapan aturan tersebut tidak bisa diterapkan bagi kaum non-Yahudi karena mereka sama sekali tidak ikut ‘cawe-cawe’ dalam kesalahan kolektif Yahudi terhadap Tuhan. Namun pada saat itu mereka juga belum menerima adanya aturan baru yang bisa diterapkan secara universal baik untuk mereka sendiri maupun pihak non-Yahudi yang mempunyai iman yang sama dengan mereka. Pendapat mereka ini tercatat dalam alkitab :

15:10 Kalau demikian, mengapa kamu mau mencobai Allah dengan meletakkan pada tengkuk murid-murid itu suatu kuk, yang tidak dapat dipikul, baik oleh nenek moyang kita maupun oleh kita sendiri?

15:19 Sebab itu aku berpendapat, bahwa kita tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi mereka dari bangsa-bangsa lain yang berbalik kepada Allah,


      Lalu mereka melakukan ‘ijtihad’ terhadap fenomena baru yang belum pernah mereka temukan dimasa sebelumnya ini. Untuk menolak minat kaum non-Yahudi yang telah tercerahkan ini dengan alasan ajaran yang dimiliki tersebut berlaku hanya bagi kaum Yahudi saja tentulah tidak bijaksana, namun sebaliknya menerima mereka dengan menerapkan semua aturan yang diberlakukan bagi kaum Yahudi juga sama tidak bijaksananya. Menanggapi masalah ini para murid Yesus kemudian menerapkan ‘aturan peralihan’, prinsipnya ‘menjalankan prinsip-prinsip aturan Yahudi sesanggup mungkin’ terhadap kaum non-Yahudi :

15:20 tetapi kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah.

       Intinya adalah : tinggalkan penyembahan terhadap berhala, jauhi diri dari kemaksiatan dan jangan memakan makanan yang haram. Namun pada ayat selanjutnya terlihat ada kebimbangan mereka terhadap keputusan yang mereka bikin, kemungkinan karena mereka takut ‘ijtihad’ tersebut disalah-gunakan sehingga jauh menyimpang dari apa yang sebenarnya mereka maksudkan :

15:21 Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat."


      Kondisi ini juga diperkuat dengan reaksi mereka ketika mendengar Paulus ‘terlalu kreatif’ menyampaikan aturan yang mereka bikin tersebut :

21:21 Tetapi mereka mendengar tentang engkau, bahwa engkau mengajar semua orang Yahudi yang tinggal di antara bangsa-bangsa lain untuk melepaskan hukum Musa, sebab engkau mengatakan, supaya mereka jangan menyunatkan anak-anaknya dan jangan hidup menurut adat istiadat kita.


      Lalu para murid menyuruh Paulus untuk bertobat (mengenai kelanjutannya bisa anda baca pada link yang saya sampaikan tentang : Pertentangan antara para murid Yesus dengan Paulus)

      Ada kesan yang kuat bahwa setelah kepergian Yesus Kristus, para murid yang setia terhadap ajarannya dalam posisi menunggu datangnya utusan berikutnya yang membenarkan apa yang disampaikan Yesus dan memberikan aturan baru yang berlaku secara universal. Keadaan ini dicatat dalam Al-Qur’an :

[61:6] Dan (ingatlah) ketika 'Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata."


      Al-Qur’an mencatat bahwa pada saat terakhir keberadaan Yesus ditengah murid-muridnya, dia menyampaikan bahwa akan datang seorang utusan yang akan membawa risalah baru yang berlaku bagi mereka, maka ketika mereka menemukan kenyataan banyaknya pihak non-Yahudi yang berminat untuk mengikuti ajaran yang mereka anut, mereka tidak berani untuk menyatakan aturan yang khusus diterapkan bagi kaum Yahudi juga berlaku bagi non-Yahudi. Kalaupun mereka menerapkan aturan baru, itu dimaksudkan sebagai aturan 'sementara' menjelang datangnya utusan yang telah diinformasikan oleh Yesus itu. Khususnya soal membolehkan makan babi, saya tidak menemukan adanya indikasi yang mengarah kesana, kemungkinan inilah yang kemudian ‘disambar’ oleh Paulus untu dimasukkan kepada ajarannya.

      Sekarang semuanya berpulang kepada umat Kristen sendiri, apakah mereka mau ‘lebih cerdas’ mensikapi ajaran makan babi ini. Perkembangan ilmu pengetahuan terlihat mengkonfirmasi dan memberikan dukungan terhadap pengharaman dengan munculnya temuan penyakit baru yang silih berganti terkait dengan babi, umat Kristen tetap mengkonsumsi babi hanya dengan alasan sepele, karena enak. Sementara ketika umat Kristen ‘ melirik ke tetangga sebelah’, kepada umat Islam, mereka menemukan kenyataan bahwa umat Islam yang taat sudah terselamatkan oleh ajaran mereka tanpa harus menderita, karena akibat pengharaman makan babi maka muncul rasa jijik dan tidak memakan babi bukanlah suatu perbuatan yang menimbulkan ‘penderitaan’.

Jumat, 20 Mei 2011

JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) SESAT ?

        Melihat berita di TV tentang BOM di kantor J.I.L diUtan Kayu, g jd inget kl pernah beli buku dgn judul ALIRAN & PAHAM SESAT DI INDONESIA (ADPSI).  Setelah g cari2 akhirny ketemu jg.  Mo tau pendapat HARTONO AHMAD JAIZ (penulis ADPSI).  Pada halaman 232 di tulis : " KELEMAHAN POKOK ISLAM LIBERAL".  Kalau itu yg disebut islam liberal , atau yg sebangsa menolak jilbab dan sebagainya, maka pantas bila mandapatkan dampratan dari umat Islam.  Hanya sayangnya, kenapa di Indonesia bahkan di dunia Islam pemikiran semacam itu bahkan diangkat-angkat bahkan diposisikan sebagai pembaharu , yg dalam bahasa Arab adalah mujaddid, yg hal itu punya kedudukan tinggi dalam Islam?           
         Padahal, kenyataannya pemikiran yg mereka sebarkan adalah satu bentuk pemikiran yg punya kelemahan-kelemahan pokok:
(1) Tidak punya landasan/dalil yg benar.  (2) Tidak punya paradgma ilmiah yg bisa diprtanggung jawabkan.  (3) Tidak mengakui realita yg tampak nyata.  (4) Tidak mengakui sejarah yg benar adanya.  (5) Tidak punya rujukan yg bisa dipertanggung jawabkan.  
        AHMAD WAHIB  MENAFIKAN AL-QUR'AN DAN HADIST SEBAGAI DASAR ISLAM.  Dalam Catatan Harian Ahmad Wahid ia coba menafikan AL-QUR'AN DAN HADITS sebagai dasar Islam.  Dia mengungkapkan sebagai berikut:  Kutipan:  "menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah Al-Qur'an dan Hadits melainkan sejarah Muhammad .  Bunyi Al-Qur'an dan Hadits sebagian dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad yg berupa kata-kata yg di keluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yg lain dari Sejarah Muhammad yg lain ialah: struktur masyarakat, pola pemerintahannya , hubungan luar negerinya , adat istadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya."(Catatan Harian Ahmad Wahid , hal.110, tertanggal 17 April 1970).  Tanggapan:  Ungkapan tersebut mengandung pernyataan yg aneka macam. (1) menduga-duga bahwa bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah Al-Qur'an dan hadits Nabi  SWT. Ini menafikan Al-Qur'an dan hadits sebagai dasar Islam.  Penulis buku ADPSI adalah Ketua Lajnah Ilmiah LPPI (Lembaga Penelitian dan pengkajian Islam) di Jakarta sejak 1998.
       Artikel yg dibawah ini, ane ambil dari situs detik.com
Daftar 50 TOKOH JIL INDONESIA

A. Para Pelopor
1. Abdul Mukti Ali
2. Abdurrahman Wahid
3. Ahmad Wahib
4. Djohan Effendi
5. Harun Nasution [1]
6. M. Dawam Raharjo [1]
7. Munawir Sjadzali
8. Nurcholish Madjid [1][2]

B. Para Senior
9. Abdul Munir Mulkhan [1]
10. Ahmad Syafi’i Ma’arif [1][2]
11. Alwi Abdurrahman Shihab
12. Azyumardi Azra [1]
13. Goenawan Mohammad
14. Jalaluddin Rahmat [1][2]
15. Kautsar Azhari Noer
16. Komaruddin Hidayat
17. M. Amin Abdullah
18. M. Syafi’i Anwar
19. Masdar F. Mas’udi [1]
20. Moeslim Abdurrahman
21. Nasaruddin Umar
22. Said Aqiel Siradj [1]
23. Zainun Kamal

C. Para Penerus “Perjuangan”
24. Abd A’la
25. Abdul Moqsith Ghazali [1]
26. Ahmad Fuad Fanani
27. Ahmad Gaus AF
28. Ahmad Sahal
29. Bahtiar Effendy
30. Budhy Munawar-Rahman
31. Denny JA [1]
32. Fathimah Usman
33. Hamid Basyaib
34. Husein Muhammad
35. Ihsan Ali Fauzi
36. M. Jadul Maula
37. M. Luthfie Assyaukanie [1]
38. Muhammad Ali
39. Mun’im A. Sirry
40. Nong Darol Mahmada
41. Rizal Malarangeng
42. Saiful Mujani
43. Siti Musdah Mulia [1][2]
44. Sukidi
45. Sumanto al-Qurthuby
46. Syamsu Rizal Panggabean
47. Taufik Adnan Amal
48. Ulil Abshar-Abdalla [1][2][3]
49. Zuhairi Misrawi
50. Zuly Qodir
     Tulisan g ni bukan tuk memperkeruh keadaan cuma mo share isi buku doang. OK !!!